Minggu, 13 Juni 2010
Donor Darah
Merupakan Individu atau orang yang menyumbangkan darahnya, dengan tujuan untuk membantu yang lain khususnya yang pada kondisi memerlukan suplai darah dari luar, karena sampai saat ini darah belum bisa di sintesa sehingga ketika diperlukan harus diambil seseorang/individu.
Syarat-syarat Teknis Menjadi Donor Darah :
- Umur 17 - 60 tahun ( Pada usia 17 tahun diperbolehkan menjadi donor bila mendapat ijin tertulis dari orangtua. Sampai usia tahun donor masih dapat menyumbangkan darahnya dengan jarak penyumbangan 3 bulan atas pertimbangan dokter )
- Berat badan minimum 45 kg
- Temperatur tubuh : 36,6 - 37,5o C (oral)
- Tekanan darah baik ,yaitu : Sistole = 110 - 160 mm Hg, Diastole = 70 - 100 mm Hg
- Denyut nadi; Teratur 50 - 100 kali/ menit
- Hemoglobin : Wanita minimal = 12 gr % - Pria minimal = 12,5 gr %
- Jumlah penyumbangan pertahun paling banyak 5 kali, dengan jarak penyumbangan sekurang-kurangnya 3 bulan. Keadaan ini harus sesuai dengan keadaan umum donor.
Pengambilan Darah Donor oleh Petugas
Seseorang tidak boleh menjadi donor darah pada keadaan:
- Pernah menderita hepatitis B.
- Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah kontak erat dengan penderita hepatitis.
- Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah transfusi
- Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah tattoo/tindik telinga.
- Dalam jangka waktu 72 jam sesudah operasi gigi.
- Dalam jangka wktu 6 bulan sesudah operasi kecil.
- Dalam jangka waktu 12 bulan sesudah operasi besar.
- Dalam jangka waktu 24 jam sesudah vaksinasi polio, influenza, cholera, tetanus dipteria atau profilaksis.
- Dalam jangka waktu 2 minggu sesudah vaksinasi virus hidup parotitis epidemica, measles, tetanus toxin.
- Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah injeksi terakhir imunisasi rabies therapeutic.
- Dalam jangka waktu 1 minggu sesudah gejala alergi menghilang.
- Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah transpalantasi kulit.
- Sedang hamil dan dalam jangka waktu 6 bulan sesudah persalinan.
- Sedang menyusui.
- Ketergantungan obat.
- Alkoholisme akut dan kronik.
- Sifilis.
- Menderita tuberkulosa secara klinis.
- Menderita epilepsi dan sering kejang.
- Menderita penyakit kulit pada vena (pembuluh balik) yang akan ditusuk.
- Mempunyai kecenderungan perdarahan atau penyakit darah, misalnya, defisiensi G6PD, thalasemia, polibetemiavera.
- Seseorang yang termasuk kelompok masyarakat yang mempunyai resiko tinggi untuk mendapatkan HIV/AIDS (homoseks, morfinis, berganti-ganti pasangan seks, pemakai jarum suntik tidak steril).
- Pengidap HIV/ AIDS menurut hasil pemeriksaan pada saat donor darah.
Manfaat Donor Darah
- Dapat memeriksakan kesehatan secara berkala 3 bulan sekali seperti tensi, Lab Uji Saring (HIV, Hepatitis B, C, Sifilis dan Malaria).
- Mendapatkan piagam penghargaan sesuai dengan jumlah menyumbang darahnya antara lain 10, 25, 50, 75, 100 kali.
- Donor darah 100 kali mendapat penghargaan Satya Lencana Kebaktian Sosial dari Pemerintah.
- Merupakan bagian dari ibadah.
Bagaimana Mendapatkan darah
Prosedur Permintaan Darah
- Dokter yang merawatlah yang menentukan pasien membutuhkan darah atau tidak
- Membawa formulir khusus rangkap 4 atau 5 untuk permintaan darah yang telah diisi oleh dokter yang merawat disesrtai contoh darah pasien dengan identitas yang jelas.
- Formulir dan contoh darah tersebut dikirim ke Bank Darah di rumah sakit atau laboratorium UTDC PMI setempat.
- Atas dasar permintaan dokter di RS tersebut UTDC melakukan pemeriksaan reaksi silang antara contoh darah donor dengan contoh darah pasien, yang memakan waktu lebih kurang 1,5 jam.
- Pemeriksaan ini mutlak harus dilakukan walaupun golongan darah pasien dengan golongan darah donor sama. Bila dalam pemeriksaan silang tidak terdapat kelainan maka barulah darah donor diberikan kepada pasien. Bila pada pemeriksaan ditemukan kelainan atau ketidakcocokan perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk mencari sebab kelainan atau ketidakcocokan tersebut
Pengelolaan Darah Biaya Penggantia Pengelolaan Darah (BPPD / Service Cost )
Upaya kesehatan Transfusi Darah adalah upaya kesehatan yang bertujuan agar penggunaan darah berguna bagi keperluan pengobatan dan pemulihan kesehatan . Kegiatan ini mencakup antara lain : pengerahan donor,penyumbangan darah, pengambilan, pengamanan, pengolahan, penyimpanan, dan penyampaian darah kepada pasien.
Kegiatan tersebut harus dilakukan dengan sebaik-baiknya sesuai standar yang telah ditetapkan, sehingga darah yang dihasilkan adalah darah yang keamanannya terjamin. Demikian juga dengan donornya, donor yang menyumbagkan darahnya juga tetap selalu sehat.
Kelancaran pelaksanaan upaya kesehatan transfusi darah di atas sangat terkait dengan dukungan faktor ketenagaan, peralatan, dana dan sistem pengelolaannya yang hakikatnya kesemuanya itu memerlukan biaya.
Biaya yang dibutuhkan untuk proses kegiatan tersebut diatas adalah biaya pengelolaan darah ( Service Cost) , yang pada prakteknya manfaatnya ditujukan kepada pengguna darah di rumah sakit. Penarikan service cost/biaya pengelolaan darah untuk pemakaian darah dilakukan semata-mata sebagai penggantian pengelolaan darah sejak darah diambil dari donor sukarela sampai darah ditransfusikan pada orang sakit dan bukan untuk membayar darah.
Pengelolaan Darah
Yang dimaksud dengan pengelolaan darah adalah tahapan kegiatan untuk mendapatkan darah sampai dengan kondisi siap pakai, yang mencakup antara lain :
- Rekruitmen donor.
- Pengambilan darah donor.
- Pemeriksaan uji saring.
- Pemisahan darah menjadi komponen darah.
- Pemeriksaan golongan darah.
- Pemeriksaan kococokan darah donor dengan pasien.
- Penyimpanan darah di suhu tertentu
- Dan lain-lain.
Untuk melaksanakan tugas tersebut dibutuhkan sarana penunjang teknis dan personil seperti :
- Kantong darah.
- Peralatan untuk mengambil darah.
- Reagensia untuk memeriksa uji saring, pemeriksaan golongan darah, kecocokan darah donor dan pasien.
- Alat-alat untuk menyimpan dan alat pemisah darah menjadi komponen darah.
- Peralatan untuk pemeriksaan proses tersebut.
- Pasokan daya listrik untuk proses tersebut dan
- Personil PMI yang melaksanakan tugas tersebut
- Peranan ketersediaan prasarana di atas sangat menentukan berjalannya proses pengolahan darah. Untuk itu pengadaan dana menjadi penting dalam rangka menjamin ketersediaan prasarana tersebut, PMI menetapkan perlunya biaya pengolahan darah ( service cost).
"Service Cost "
Besarnya jumlah Service Cost yang ditetapkan standar oleh PMI adalah sebesar Rp 128.500,- Namun demikian dalam prakteknya di beberapa rumah sakit, terutama swasta, jumlahnya bisa disesuaikan dengan keadaan RS-nya. oleh karena adanya kebijakan "subsidi silang". Bagi yang tak mampu, pembebasan service cost juga dapat dikenakan sejauh memenuhi prosedur administrasi yang berlaku.
"Service cost" tetap harus dibayar walaupun pemohon darah membawa sendiri donor darahnya. Mengapa demikian? Karena bagaimanapun darah tersebut untuk dapat sampai kepada orang sakit yang membutuhkan darah tetap memerlukan prosedur seperti tersebut diatas.
Pemakaian Darah
Pemecahan Darah menjadi Komponen Darah terdiri dari bagian-bagian atau komponen darah dengan fungsinya masing-masing. Komponen-komponen darah yang penting adalah eritrosit, leukosit, trombosit, plasma dan faktor pembekuan darah. Dengan kemajuan teknologi kedokteran, komponen-komponen darah tersebut dapat dipisah-pisahkan dengan suatu proses.
Pengguna Darah sesuai Komponen Keuntungan terapi komponen darah, bagi penderita jelas, oleh karena hanya menerima komponen darah yang dibutuhkan. Darah dapat pula disimpan dalam bentuk komponen-komponen darah yaitu: eritrosit, luekosit, trombosit, plasma dan faktor-faktor pembekuan darah dengan proses tertentu yaitu dengan Refrigerated Centrifuge.
Golongan Darah
Apakah Golongan Darah itu?
Golongan darah ditentukan adanya suatu zat/antigen yang terdapat dalam sel darah merah. Dalam system ABO yang ditemukan Lansteiner tahnu 1900, golongan darah dibagi
GOLONGAN DARAH | SEL DARAH MERAH | PLASMA |
A | Antigen A | Antibodi B |
B | Antigen B | Antibodi A |
O | Antigen A & B | Tak ada antibodi |
AB | Tak ada antigen | Antibodi Anti A & Anti B |
Siapa yang menemukan asal muasal golongan darah pada manusia?
Landsteiner adalah orang yang menemukan 3 dari 4 golongan darah dalam ABO system pada tahun 1900 dengan cara memeriksa golongan darah beberapa teman sekerjanya. Percobaan dilakukan dengan melakukan reaksi antara sel darah merah dan serum dari donor. Hasilnya adalah dua macam reaksi dan dan satu macam tanpa reaksi. Kesimpulannya ada dua macam antigen A dan B di sel darah merah yang disebut golongan A dan B, atau samasekali tidak ada reaksi yang disebut golongan O.
Lantas, siapa yang menemukan golongan darah AB?
Von Decastello dan Sturli pada tahun 1901 yang menemukan golongan darah AB di mana kedua antigen A dan B ditemukan secara bersamaan pada sel darah merah sedangkan pada serum tidak ditemukan antibody.
Apakah Rh/Rhesus Faktor itu?
Rh Faktor adalah juga semacam sistem golongan darah, dengan melihat ada/tidak adanya antigen Rh di dalam sel darah merahnya.
Apakah ada macam golongan darah lain?
Selain ABO dan Rh, masih ada banyak sistem penggolongan darah menurut antigen yang terdapat dalam sel darah merah antara lain : MWSP, Lutheran, Duffy, Lewis, Kell dan sebagainya.
Berapa kalikah kita boleh menyumbangkan darah?
Sebaiknya secara teratur, maksimal 4-6 kali setahun, atau 2-3 bulan sekali penyumbangan dengan jarak waktu sangat dekat adalah sangat berbahaya karena tidak baik untuk kesehatan.
Sumber :http://www.pmi.or.id/ina/
1. Pengertian, Sifat dan Guna Tenda
Tenda merupakan bangunan darurat yang didirikan untuk menghadapi kebutuhan mendadak yang relatif singkat, dan untuk berteduh yang bersifat sederhana yang mempunyai komponen peralatan minim dan ringan, proses mendirikan dan membongkarnya mudah dan cepat, sehingga mudah dipindahkan ke tempat lain.
Komponen Peralatan Tenda
- Atap
- Kerangka
- Tali temali
- Pasak
- Alat bantu lainnya seperti palu
2. Tenda dan penggunaannya
a. Macam-macam tenda
- Tenda kubah
- Tenda lonceng
- Tenda tipi(teepee)/kerucut
- Tenda mini
- Tenda dinding
- Tenda terob
- Dapat didirikan kapan dan di mana saja.
- Dapat dibawa ke mana saja
- Dapat didirikan dalam waktu singkat
- Dapat digunakan untuk keperluan yang sangat sederhana (buka warung sampai keperluan yang sangat vital seperti menampung korban bencana)
- Tenaga yang diperlukan relatif sedikit
- Tidak tahan lama
- Untuk pengadaannya memerlukan biaya yang relatif mahal
1. Kategori tenda standar PMI
- Tenda Mini
- Tenda Regu
- Tanda Peleton
1. Kelengkapan Pendirian Tenda Mini
- 1 atap dari plastik ukuran 5x6 m atau 5x8 m
- 2 tiang utama panjang 2,5 meter
- 8 tiang samping panjang 1,65 m
- 2 pasak utama dan 8 pasak samping
- 1 tali utama panjang ±20 m dan 8 tali samping panjang 2-2,5 m
- 2 palu besi @ 2 kg
- 5 orang untuk mendirikan dan atau membongkarnya
- 1 atap dari kain parasit atau terpal(jika terpasang ukuran 5x8 m)
- 1 belandar besar ±2 m
- 2 tiang utama panjang 3,5 meter
- 20-22 tiang samping panjang 1,65 m
- 4-6 buah tali utama panjang ±7 m dan 20-22 tali samping panjang ±3 m
- 6 pasak utama dan 20-22 pasak samping
- 2 palu besi @ 2 kg
- 5-7 orang untuk mendirikan dan atau membongkarnya
3. Kelengkapan Pendirian Tenda Peleton
- 1 atap dari kain parasit atu terpal
- 2-3 belandar besar @±2 m
- 3-4 tiang utama panjang 3,5 meter
- 34-40 tiang samping panjang 1,65 m
- 8-10 buah tali utama panjang ±7 m dan 34-40 tali samping panjang ±3 m
- 8-10 pasak utama dan 34-40 pasak samping
- 2 palu besi @ 5 kg
- 7-10 orang untuk mendirikan dan atau membongkarnya
NO | PERALATAN | MINI | REGU | PELETON |
1. | Ukuran Tenda | 5x6m;5x8m | 4,6x7 m | 6x13,5m;9x16 m |
2. | Tiang Utama | 2 buah | 2 buah | 3-4 buah |
3. | Tiang samping | 8 buah | 22 buah | 34-40 buah |
4. | Belandar | - | 1 buah | 2-3 buah |
5. | Tali Utama | 2 buah | 6 buah | 8-10 buah |
6. | Tali Samping | 8 buah | 22 buah | 34-40 buah |
7. | Pasak Utama | 2 buah | 6 buah | 8-10 buah |
8. | Pasak Samping | 8 buah | 22 buah | 34-40 buah |
9. | Palu Besi | 2 buah @ 2 kg | 2 buah @ 2 kg | 2-5 buah @ 5 kg |
10. | Tenaga yang diperlukan | 5 orang | 7 oarang | 10 orang |
Contoh Pasang Bongkar Tenda Mini
1. Persiapan
1. Tenda mini dibuka lebar-lebar, lipat bagian atas dan terletak di bagian dalam
2. Lipat jadi 4, lipat jadi 8 sekaligus
3. digulung atau lipat satu arah
4. Cek tali, patok pasak, tongkat dan palu
2. Pelaksanaan Pasang Tenda
1. Buka tenda setengah bagian
2. Letakkan tongkat di kedua sisi menghadap keluar
3. Rentangkan tali lebih panjang 30 cm di arah tongkat yang satu ke tongkat yang lain
4. Ikat dengan simpul pangkal, tali masuk lobang dan simpul pangkal kembali pada tongkat
5. Ikat dengan simpul pangkal kedua patok, tancapkan kedua patok pada sisi sepanjang tongkat(tali terlihat kendor)
6. Tenda direntangkan utuh
7. Ikat ujung tenda dengan tali simpul pangkal, masukkan tali pada lobang tenda, ikat pada ujung tenda sisi lainnya dengan simpul pangkal
8. Ikat kedua patok dengan simpul pangkal dan tancapkan pada posisi penyudut dari ujung tenda
9. Lakukan hal yang sama seperti gerakan no.8 di sisi tenda lainnya
10. Dua tongkat diarahkan ke kanan ke dalam tenda posisinya setengah berdiri menuju berdiri dari arah dalam tenda, lalu rapikan
3. Pelaksanaan Bongkar Tenda
1. Cabut patok pada sisi kanan dan kiri
2. Lepaskan tali pada kedua sisi kanan dan kiri tenda, sekaligus digulung rapi
3. Cabut patok tengah tenda sekaligus dilepaskan dari tali
4. Lepaskan tongkat dari simopul kedua pangkal
5. Tali dirapikan
6. Tenda mini dibuka lebar-lebar, lipat bagian atas dan diletakkan dibagian dalam
7. Lipat tenda jadi empat, lipat jadi delapan sekaligus
8. Tenda digulung satu arah
9. Rapikan dan kembalikan alat pada posisi semula.
1. Latar belakang penyelenggaraan Dapur Umum
Terjadinya suatu bencana alam seperti banjir, tanah longsor, gempa bumi, ataupun bencana akibat ulah manusia, kebakaran, peperangan atau pertikaian senjata akan mengakibatkan penderitaan bagi manusia. Dalam rangka untuk meringankan penderitaan para korban bencana tersebut, PMI mempunyai tugas pokok untuk memberikan Pertolongan Pertama dalam bentuk perlindungan bantuan dan upaya kesehatan serta kesejahteraan. Salah satu bentuan pertama yang harus diberikan PMI dalam situasi darurat adalah memberikan bantuan makanan kepada para penderita atau korban. Berkaitan dengan hal tersebut, maka untuk memperlancar pemenuhan kebutuhan makanan bagi korban bencana perlu diselenggarakan Dapur Umum.
2. Dasar formal / landasan penyelenggaraan Dapur Umum
3. Pengertian Dapur Umum
Dapur umum adalah dapur lapangan yang diselenggarakan untuk menyediakan/menyiapkan makanan dan dapat didistribusikan/dibagikan pada korban bencana alam dalam waktu cepat dan tepat. Penyelenggaraan dapur umum untuk melayani kebutuhan makan para penderita atau korban bencana bukan hanya monopoli organiosasi PMI. Penyelenggaraan DU tersebut dapat diselenggarakan oleh siapa saja yang datang pertama kali dan dapat menyelenggarakannya. Berdasarkan pengalaman selama ini yang sering menyelenggarakan kegiatan DU selain PMI adalah TNI, Karang Taruna, SATGASSOS, perangkat Pemda di tingkat bawah, Hansip, dll. Penyelenggaraan DU oelh PMI menjadi tanggung jawab PMI Cabang. Penyelenggaraan DU ini dengan cara membentuk regu DU yang disesuaikan dengan kebutuhan jumlah korban yang harus dilayani. Dalam satu regu DU, acuan untuk komposisi standar PMI adalh sebagai berikut :
Terjadinya suatu bencana alam seperti banjir, tanah longsor, gempa bumi, ataupun bencana akibat ulah manusia, kebakaran, peperangan atau pertikaian senjata akan mengakibatkan penderitaan bagi manusia. Dalam rangka untuk meringankan penderitaan para korban bencana tersebut, PMI mempunyai tugas pokok untuk memberikan Pertolongan Pertama dalam bentuk perlindungan bantuan dan upaya kesehatan serta kesejahteraan. Salah satu bentuan pertama yang harus diberikan PMI dalam situasi darurat adalah memberikan bantuan makanan kepada para penderita atau korban. Berkaitan dengan hal tersebut, maka untuk memperlancar pemenuhan kebutuhan makanan bagi korban bencana perlu diselenggarakan Dapur Umum.
2. Dasar formal / landasan penyelenggaraan Dapur Umum
1. KEPPRES RI No. 25/1950 tentang pengesahan dan pengakuan Perhimpunan PMI
2. KEPPRES RI No. 246/1963 tentang tugas pokok dan kegiatan PMI
3. KEPPRES RI No. 28/1979 tentang BAKORNAS PBA
4. KEPPRES RI No. 43/1990 tentang BAKORNAS PBA
5. AD/ART PMI
6. Disaster Handbook LORCS
1. Seorang Ketua Regu
2. Seorang Wakil Ketua Regu
3. Seorang Koordinator Tata Usaha
4. Seorang Koordinator Perlengkapan dan Peralatan
5. Seorang Koordinator Memasak
6. Seorang Koordinator Distribusi
7. Beberapa orang tenaga pembantu
Penyelenggaraan DU ini mulai dari kondisi yang paling kecil sampai yang paling besar sehingga aplikasinya mulai dari terbentuk regu, kelompok sampai sektor DU. Dalam rangka penyelenggaraan DU, maka sebelum terlaksananya penyelenggaraan tersebut perlu dipilih lokasi yang akan dijadikan tempat penyelenggaraan DU dengan syarat-syarat sebagai berikut :
1. Letak DU dekat dengan POSKO dan mudah dijangkau/dikunjungi oleh korban
2. Hieginis lingkungan yang memadai
3. Aman
4. Mudah dijangkau/dekat transportasi umum
5. Dekat dengan sumber air
Pendistribusian makanan kepada para korban agar dalam pelaksanaannya mudah adalah dengan cara sebagai berikut :
1. Pendistribusian dilakukan dengan kartu distribusi
2. Pendistribusian dilakukan 2 kali sehari
3. Pengambilan jatah hendaknya dilakukan oleh kepala keluarga atau anggota keluarga sesuai kartu distribusi.
4. Pengaturan menu disusun sedemikian rupa agar :
1. Nilai gizinya cukup
2. Biaya relatif murah
3. Cita rasa dapat memenuhi 4 sehat dan dapat diterima oleh orang dewasa maupun anak-anak
4. Penyajian makanan pokok harus disesuaikan dengan kebiasaan sehari-hari
5. Hidangan sehat harus mengandung
1. Sumber zat tenaga, contoh : hidrat arang (beras, jagung, dll), lemak (santan, kacang tanah, dll)
2. Sumber zat pembangun, contoh : protein (tempe, tahu, dll)
3. Sumber zat pengatur, contoh : vitamin (mangga, manggis, dll), mineral (teri kering, sayuran hijau, dll), air
Langganan:
Postingan (Atom)
Blog Archive
-
▼
2010
(16)
-
▼
Juni
(16)
- Transfusi Darah
- PASANG BONGKAR TENDA (PBT)
- DAPUR UMUM
- BENCANA
- RESTORING FAMILY LINK (RFL)
- PERAWATAN KELUARGA ( PK )
- NAPZA
- KESEHATAN REMAJA
- PRINSIP-PRINSIP DASAR GERAKAN PALANG MERAH DAN BUL...
- PRINSIP – PRINSIP DASAR HUKUM PERIKEMANUSIAAN INTE...
- HUKUM PRIKEMANUSIAAN INTERNASIONAL
- Lambang Palang Merah Dan Bulan Sabit Merah
- TOKOH-TOKOH PALANG MERAH
- Sejarah Palang Merah Remaja (PMR)
- Sejarah Palang Merah Indonesia (PMI)
- SEJARAH PALANG MERAH
-
▼
Juni
(16)
Followers
Diberdayakan oleh Blogger.